15:56

Prosedur Pelaksanaan Semester Antara (Semester Pendek) Tahun Akademik 2020/2021

1. Ketentuan:

  • Sesuai dengan kalender akademik Universitas Brawijaya 2020/2021, Semester Antara (Semester Pendek) Fakultas llmu Komputer (FILKOM) TA. 2020/2021 akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni - 17 Juli 2021.
  • Mata kuliah baru (tidak mengulang) yang tidak berpraktikum bisa diprogram pada Semester Antara.
  • Mata kuliah berpraktikum bisa diulang bila nilai praktikum >=60 dengan menunjukkan nilai praktikum mata kuliah terkait di SIAM, bila nilai tidak tercantum di SIAM maka diharuskan meminta surat keterangan dari Laboratorium Pembelajaran.
  • Jika Mata Kuliah di kurikulum lama tidak berpraktikum, sedang Mata Kuliah pengganti di kurikulum baru berpraktikum, maka tidak bisa diprogram di Semester Antara.
  • Maksimal SKS yang dapal diambil sebanyak 9 (sembilan) SKS.
  • Mata kuliah yang telah diprogram pada Form Pendataan bisa diganti pada saat Pendaftaran apabila Mata Kuliah tersebut tidak diselenggarakan.
  • Minimal peserta kuliah pada tiap kelas sejumlah 10 (sepuluh) mahasiswa.
  • Biaya sebesar Rp. 100.000,- /sks.
  • Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun jika Mata Kuliah dilaksanakan.
  • Mahasiswa yang melakukan Pendataan tidak sesuai dengan Pendaftaran akan diberikan sanksi denda buku untuk ruang baca sejumlah mata kuliahnya dan membuat pemyataan untuk tidak mengulangi.
  • Mahasiswa terminal bisa mengikuti bila ada rekomendasi dari Kaprodi dan disetujui Kajur (Mahasiswa mengajukan surat permohonan disertai alasan terminal, ditujukan ke Kaprodi).
  • Mahasiswa yang tidak melakukan pendataan semester antara, tidak dapat mengikuti pendaftaran semester antara.

2. Pendataan:

  • Mahasiswa memprogram Pendataan Mata Kuliah yang akan ditempuh pada Semeter Antara melalui FilkomApps pada tanggal 7 – 11 Juni 2021.
  • Mahasiswa mencetak Form Pendataan FilkomApps, kemudian Konsultasi ke dosen PA pada tanggal 7 – 11 Juni 2021. 
  • Daftar mata kuliah yang diselenggarakan dan jadwal kuliah Semester Antara akan diumumkan pada tanggal 14 Juni 2021.

3. Pendaftaran:

  • Mahasiswa melakukan Pendaftaran melalui FilkomApps pada tanggal 14 – 17 Juni 2021 sesuai dengan daftar mata kuliah yang ada pada Form Pendataan Mata Kuliah pada FilkomApps.
  • Mahasiswa mencetak Form Pembayaran dari FilkomApps.
  • Mahasiswa melakukan pembayaran pada tanggal 14 – 17 Juni 2021 di BNI pada:

No. Rekening   :  772187874

Atas Nama       :  Rektor UBM

  • Pembayaran dilakukan pada teller bank, ATM non tunai atau internet banking dengan menyertakan berita keterangan “SA FILKOM ..... SKS”. Pastikan jumlah sks sesuai dengan jumlah sks yang diprogram (tanpa praktikum).
  • Mahasiswa  mengupload Nilai Praktikum (jika berpraktikum) dan Bukti Pembayaran ke FilkomApps  14 – 17 Juni 2021.
  • Input KRS Semester Antara dan Validasi akan dilakukan oleh operator akademik lantai 1 Gedung F FILKOM UB 14 – 17 Juni 2021.
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian Akademik lantai 6 Gedung F FILKOM.

4. Jadwal Konsultasi PA

Jadwal Konsultasi Pembimbing Akademik (PA) Semester Antara dan permohonan Surat Keterangan Nilai Praktikum ke Lab. Pembelajaran:

Angkatan 2014 – 2017 :    8 – 9 Juni 2021

Angkatan 2018 – 2020 :    10 – 11 Juni 2021

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian Akademik Fakultas (Yohanes 08155503446 - WA Message Only) atau email ke akademikfilkom@ub.ac.id.

5. Mekanisme Pengajuan Nilai Praktikum

Mekanisme pengajuan permintaan nilai praktikum secara daring:

  • Mahasiswa melakukan cek nilai praktikum melalui SIAM
  • Bila di SIAM sudah ada nilai praktikum, maka nilai tersebut yang bisa digunakan persyaratan pendaftaran Semester Antara
  • Bila tidak ada komponen nilai praktikum pada SIAM, dapat mengajukan permintaan nilai praktikum secara daring dengan mengisi form dan mengunggah hasil scan KHS dari SIAM di https://forms.gle/f17zrxXV27387cV76.
  •  Laboran akan mengirimkan surat keterangan nilai praktikum ke email masing-masing mahasiswa

Info tambahan : Untuk mahasiswa angkatan 2019 dibatasi hanya diperbolehkan maksimal 6 SKS dan biaya pembayaran hanya untuk 6 SKS tersebut. Bagi yang sudah terlanjur mendata 9 sks, namun karena adanya pembatasan SKS karena KKN maka diharap segera lapor ke WA center Akademik dengan menyampaikan MK apa yang dipilih untuk dibatalkan (khusus 2019 yang akan KKN)

Share