14:05

Persyaratan Ujian Susulan FILKOM UB

Mahasiswa FILKOM UB yang dapat melakukan ujian susulan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Menerima surat tugas resmi dari kampus
  • Jika sakit memiliki surat sakit dari poliklinik UB atau Rumah Sakit
  • Karena melakukan kegiatan Keagamaan
  • Karena ada kerabat yang meninggal (keluarga inti), sebagai bukti menyertakan Surat Kematian RT/RW, kelurahan
  • Menyerahkan lampiran fotocopy dokumen pendukung

Mekanisme Ujian Susulan:

  • Mahasiswa menemui koordinator pelaksana UAS Semester Genap TA. 2016/2017 dengan membawa dokumen pendukung.
  • Menyerahkan form permohonan ujian susulan yang telah ditandatangani koordinator di bagian akademik Gedung F FILKOM lantai 6.
  • Jadwal detail pelaksanaan ujian susulan dapat dilihat di website FILKOM setelah batas akhir pendataan berkas.

Jadwal:

Batas akhir pendataan berkas

:

5 Juli 2017

Pelaksanaan Ujian Susulan

:

6 – 12 Juli 2017

 

 

Share