14:01

Daftar Ulang Mahasiswa Lama FILKOM Semester Ganjil 2017/2018

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB), bahwa terdapat perubahan mekanisme daftar ulang mahasiswa lama.

  1. Pembayaran SPP dapat dilakukan mulai 7-16 Agustus 2017 (sesuai jadwal dari Universitas).
  2. Pemrograman KRS Semester Ganjil TA 2017/2018 secara online melalui SIAM. Mencetak/Print KRS Semester Ganjil TA 2017/2018. Mahasiswa wajib menghadap dan konsultasi kepada Dosen Penasihat Akademik (PA) dengan membawa Print KRS. Pemrograman, Konsultasi dan atau VALIDASI KRS online oleh dosen PA (melalui SIADO) dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai 16 Agustus 2017 dengan jadwal sebagai berikut:
  • Angkatan 2010-2013 pada tanggal  8–9 Agustus 2017
  • Angkatan 2014 pada tanggal  10–11 Agustus 2017
  • Angkatan 2015 pada tanggal 11 dan 14 Agustus 2017
  • Angkatan 2016 pada tanggal 15 - 16 Agustus 2017

Bagi mahasiswa yang mengalami masalah KRS, silahkan menghubungi akademik prodi masing-masing.

Jika Dosen PA TIDAK menvalidasi KRS melalui SIADO, maka dianggap tidak ada KRS pada semester tersebut.

  1. Pengiriman KHS hanya dilakukan terhadap mahasiswa baru, bagi mahasiswa lama harap memberitahukan kepada orang tua/wali untuk mengakses SIAM dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Untuk angkatan 2009-2013 dengan akses username : o (huruf o bukan angka 0) + NIM.
    Misalkan putra/putri bapak/ibu NIM 135150400111046, maka username o135150400111046
  • Untuk angkatan 2014-2016 dengan akses username : p + NIM.
    Misalkan putra/putri bapak/ibu NIM 145150200111164 maka username p145150200111164
  • Ketentuan password seperti tercantum dalam surat yang telah dikirim kepada orang tua/wali pada semester lalu.

Mekanisme Daftar Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil 2017/2018

  1. Bayar SPP di Bank
  2. Pemrograman KRS melalui SIAM dan cetak KRS. Konsultasi ke dosen PA dengan membawa print KRS, sesuai jadwal.
  3. Dosen PA menvalidasi KRS melalui SIADO, jika TIDAK divalidasi maka dianggap tidak ada KRS.
  4. Update biodata apabila ada perubahan data seperti alamat asal, alamat kos, data orang tua dll.
  5. Apabila mahasiswa berhalangan, bisa mewakilkan ke orang lain dengan dilampirkan surat kuasa dan bukti pendukung yang sah, seperti, surat PKL, surat Rumah Sakit, Surat Kematian, dll.

 

 

 

Share