banner_kampus_mengajar
08:41

Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan I tahun 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan I Tahun 2021 pada hari Sabtu (13/2/2021). Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan secara live di Youtube channel Kemendikbud, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19 serta untuk menjangkau seluruh civitas akademika seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.  Acara sosisalisasi ini diisi oleh Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. beliau adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Kedua Prof. Aris Junaidi, Ph.D., beliau adalah Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Pemateri_KeduaMasuk dalam materi pertama yang disampaikan Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. yaitu menjelaskan pengertian dari Kampus Mengajar. Kampus Mengajar adalah salah satu program kegiatan Kampus Merdeka. Kampus Merdeka memanggil dosen, tendik, mahasiswa insan Dikti untuk berkontribusi, membuat perubahan, mengembangkan diri, beradaptasi dengan teknologi dan berkreasi. Adapun kegiatan Kampus Merdeka adalah mengajar di sekolah, magang, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian/riset, wirausaha, proyek independent, dan proyek kemanusiaan. Adapun yang dibahas kali ini adalah program mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut sudah diatur dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang SNDIKTI yang mencangkup hak belajar tiga semester di luar program studi. Program mengajar di sekolah ini adalah mengajak para mahasiswa untuk aktif terjun dalam dunia Pendidikan dengan menyampaikan ilmu kepada adik-adik di tingkat sekolah dasar (SD) dengan fokus sekolah yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Indonesia. Tentunya dalam program ini para mahasiwa yang terpilih akan dibimbing oleh satu dosen pembimbing lapangan. Banyak maanfaat yang akan diperoleh mahasiswa dalam mengikuti kgiatan mengajar di sekolah ini, diantarannya konversi sks sebesar 12 sks, piagam penghargaan, uang saku sebesar Rp.700.000,- setiap bulannya dan potongan UKT maksimal Rp. 2.400.000,- untuk satu kali. Paristiyanti juga berharap yang pertama program ini dapat meningkatkaan kompetensi lulusan di sekolah baik secara soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan jaman. Kedua meningkatkan rasa kepedulian sosial bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependiidikan serta institusi Pendidikan Tinggi, untuk bergotong royong memajukan Pendidikan di masa pandemi. Terakhir khususnya bagi mahasiswa agar dapat memunculkan kreativitas, sifat kepemimpinan dan sikap mengembangkan diri melalui Kampus Mengajar ini.

Materi kedua yang disampaikan Prof. Aris Junaidi, Ph.D. yaitu Program Kampus Mengajar yang lebih terperinci dari materi pertama, dimana program ini sudah diidukung penuh oleh Kemendikbud dan LPDP. Kemendikbud memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program, serta memfasilitasi pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi. LPDP disini memfasilitasi dan mendorong inovasi, kreativitas, serta inisiatif mahasiswa. Kedua mendukung semangat pengabdian mahasiswa melalui pendanaan program. Untuk masing masing Perguruan Tinggi diharapkan dapat mendorong, memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen pembimbing untuk berperan dalam program Kampus Mengajar, kemudian melakukan verifikasi data dan UKT mahasiswa, memberikan pengakuan dan penyetaraan hasil kegiatan mahasiswa serta yang terakhir kegiatan ini dapat dilaksanakan secara mandiri. Dengan berjalannya program ini manfaat yang didapatkan yaitu mengatasi masalah pendidikan dalam situasi pandemi saat ini, keduamemberi kesempatan pada dosen untuk berkolaborasi langsung dengan mahasiswa, guru, dan sekolah yang dituju dalam pengembangan Pendidikan, dan yang terakhir memberi ruang pengabdian, penerapan berbagai kajian, inovasi dan kreativitas yang dihasilkan dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ayo bergabung Bersama Kampus Mengajar! Indonesia Butuh Kamu!(drn)

 

Link Pendaftaran Program Kampus Mengajar dapat dilihat di https://ringkas.kemendikbud.go.id/KampusMengajar2021

Untuk Panduan dan Persyaratan Program Kampus Mengajar dapat dilihat di https://s.ub.ac.id/2m

dan untuk permohonan surat rekomendasi dapat mengisi di https://s.ub.ac.id/2n

 

 

 

 

 

 

Share