Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Penerimaan Pegawai Setempat Periode II TA. 2020. Pendaftaran dibuka tanggal 1 – 31 Agustus 2020.
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap diantaranya seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan Bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user tau Perwakilan RI.
Pegawai Setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan RI di luar negeri diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya serta Fungsi Administrasi.
Persyaratan dan informasi lebih lanjut dapat diunduh di sini.