Ujian Khusus Prodi Informatika TA. 2015/2016
Ujian khusus diberikan kepada mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Sarjana, tetapi IPK yang diperoleh kurang dari 2,00 dan atau nilai D/D+ lebih dari 10% dan atau terdapat nilai E. Ujian khusus hanya dilakukan satu kali selama masa studi.
Persyaratan
- Mata kuliah yang pernah diikuti ujiannya
- Telah menyelesaikan semua prasyarat akademik lainnya
- Maksimum yang diujikan 10 sks
- Biaya Rp.150.000,-/sks
- Pendaftaran 25 s/d 29 Juli 2016
Alur Pendaftaran dan Pembayaran
- Mahasiswa mengajukan surat permohonan ke Wakil Dekan I bidang akademik, dengan mencantumkan :
- Identitas (Nama, NIM, email dan Telpon)
- Data Mata Kuliah yang diajukan untuk ujian khusus
- Semester dan tahun ajaran pengambilan terakhir dari mata kuliah yang diajukan
- Alasan pengajuan ujian khusus
- Surat ditandatangani oleh mahasiswa dan Dosen Pembimbing Akademik
- Bersama surat pengajuan, mahasiswa melampirkan :
- Transkrip sementara
- Kartu Hasil Studi (KHS) mahasiswa yang mencantumkan mata kuliah yang diajukan untuk ujian khusus
- Unduh "Lembar Permohonan Ujian Khusus TA. 2015/2016" di tautan berikut ini:
Form untuk Akademik, Form untuk Keuangan, Form untuk Mahasiswa - Cetak semua "Lembar Permohonan Ujian Khusus TA. 2015/2016" (3 lembar masing-masing untuk bag. akademik, bag. keuangan dan arsip mahasiswa)
- Mengisi "Lembar Permohonan Ujian Khusus TA. 2015/2016"
- "Lembar Permohonan Ujian Khusus TA. 2015/2016" wajib ditandatangani oleh dosen PA atau Kaprodi/Sekprodi Informatika/Ilmu Komputer
- Menyerahkan seluruh “Lembar Permohonan Ujian Khusus TA. 2015/2016" beserta KHS asli (fotocopi 1x) MK yang akan di ikut kan Ujian Khusus ke ruang A1.7
- Melakukan pembayaran di bag. keuangan ruang A1.8
- Mengumpulkan "Lembar Permohonan Ujian Khusus TA. 2015/2016" yang telah ditandatangani bag. keuangan ke ruang A1.7
- Pendaftaran Ujian Khusus TA. 2015/2016 selesai