Surat Edaran Penjadwalan Semhas/Ujian Skripsi pada Akhir Semester Ganjil TA. 2018/2019 Bagi Mahasiswa Yang Belum Mendapatkan Nilai mata kuliah Di lingkungan Jurusan Teknik Informatika

09:40

Surat Edaran Penjadwalan Semhas/Ujian Skripsi pada Akhir Semester Ganjil TA. 2018/2019 Bagi Mahasiswa Yang Belum Mendapatkan Nilai mata kuliah Di lingkungan Jurusan Teknik Informatika

Kepada Yth.:

  1. Para Dosen Ketua Majelis Ujian Skripsi
  2. Para Tendik Bagian Akademik Jurusan
  3. Seluruh Mahasiswa Pendaftar Seminar Hasil dan Ujian Skripsi

Dengan mempertimbangkan masa pelaksanaan semhas dan ujian skripsi pada akhir Semester Ganjil TA. 2018/2019 yang cukup pendek dan bersamaan waktunya dengan penilaian UAS dan banyaknya jumlah mahasiswa yang harus dijadwalkan untuk semhas dan ujian skripsi, maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan penjadwalan semhas dan ujian skripsi dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

  1. Penjadwalan semhas dilakukan sesuai ketentuan yang ada pada Panduan Skripsi.
  2. Penjadwalan ujian skripsi bagi mahasiswa yang masih menunggu nilai mata kuliah dapat dilakukan segera setelah semhas dijalankan tanpa menunggu nilai mata kuliah keluar.
  3. Sebagai konsekuensi dari ketentuan nomor 2, maka:
  1. Tendik Bagian Akademik bisa melakukan verifikasi ujian skripsi mahasiswa tanpa mempertimbangkan nilai yang belum keluar, tetapi harus memberikan catatan seperlunya, baik di FILKOMApps maupun dokumen lain yang diperlukan untuk bahan monitoring.
  2. Sekjur bisa langsung menjadwalkan ujian skripsi begitu data mahasiswa sudah diverifikasi oleh Tendik Bagian Akademik.
  3. Tendik Bagian Akademik akan memberikan catatan/tanda khusus pada sampul map berkas ujian yang akan diterima oleh Ketua Majelis Ujian.
  4. Ketua Majelis Ujian Skripsi tidak diperkenankan dulu untuk menyatakan status ujian selesai di akhir ujian skripsi, jika mahasiswa sudah memenuhi nilai minimal syarat lulus ujian skripsi.
  5. Jika mahasiswa sudah mendapatkan nilai mata kuliah, maka mahasiswa harus segera melapor ke Tendik Bagian Akademik dengan membawa transkrip terakhir yang sudah lengkap nilai mata kuliahnya.
  6. Tendik Bagian Akademik memberikan keterangan pada transkrip untuk menyatakan bahwa mahasiswa sudah lengkap nilai mata kuliahnya dan status ujian skripsinya sudah siap untuk dinyatakan selesai oleh Ketua Majelis Ujian Skripsi.
  7. Mahasiswa menunjukkan transkrip yang sudah diberikan keterangan oleh Tendik Bagian Akademik kepada Ketua Majelis Ujian Skripsi.
  8. Ketua Majelis Ujian Skripsi memberikan status selesai pada ujian skripsi mahasiswa di FILKOMApps.
  9. Hal-hal teknis dalam pelaksanaan ketentuan ini akan ditinjau ulang, jika diperlukan

 

Malang, 21 Desember 2018
Ketua,
TTD

Tri Astoto Kurniawan, S.T, M.T, Ph.D
NIP. 19710518 200312 1 001

Share

GDP Logo
Nokia Logo
IBM Logo
Cisco Logo
Oracle Logo
NI Logo