Pengumuman Ketentuan Proses Pembimbingan Skripsi di Jurusan Teknik lnformatika

11:51

Pengumuman Ketentuan Proses Pembimbingan Skripsi di Jurusan Teknik lnformatika

PENGUMUMAN
NOMOR: 929 /UN10.F15.11/PP/2019

Dalam rangka peningkatan kualitas pembimbingan skripsi di lingkungan Jurusan Teknik lnformatika, Jurusan telah merumuskan beberapa ketentuan berikut untuk menjadi perhatian bagi para Pembimbing dan mahasiswa skripsi:

1

Mahasiswa diharapkan sudah membaca Panduan Skripsi FILKOM edisi terbaru dengan lengkap dan mengikuti setiap tahapan skripsi dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh fakultas.

2

Beban bimbingan skripsi dan praproposal:

 

2.1

Beban bimbingan skripsi antar Pembimbing (khususnya Pembimbing 1) dalam satu KJFD/keminatan diupayakan ada perimbangan secara proporsional. Untuk mengatur perimbangan tersebut maka kuota bimbingan dari masing-masing Pembimbing (akumulasi sebagai Pembimbing 1 dan 2) akan diatur secara bertahap berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing Koordinator KJFD.

 

2.2

Penambahan kuota bimbingan per Pembimbing dalam satu KJFD/keminatan dilakukan oleh Sekjur berdasarkan rekomendasi/usulan dari Koordinator KJFD.

 

2.3

Setiap Pembimbing, yang kuotanya sudah penuh, diharapkan membantu untuk mengarahkan calon bimbingannya pada Pembimbing yang lain yang masih memiliki kuota yang cukup.

 

2.4

Pemberian kuota khusus terhadap seorang Pembimbing, sehingga relatif lebih tinggi atau rendah dibandingkan dengan yang lain dalam satu KJFD, hanya diberikan dengan pertimbangan khusus dari Koordinator KJFD.

 

2.5

Mahasiswa harus memperhatikan kuota masing-masing calon Pembimbing 1 yang masih memiliki kuota yang cukup, dan bergegas untuk melakukan komunikasi awal yang diperlukan dalam memproses praproposal.

 

2.6

Berkaitan dengan poin 2.5., Pembimbing dihimbau untuk memberikan kelonggaran terhadap kualitas materi praproposal sehingga mahasiswa dapat segera mengajukan praproposal melalui FILKOMApps dan segera mendapatkan alokasi bimbingan. Selanjutnya dengan proses bimbingan praproposal yang intensif, mahasiswa wajib menyempurnakan materi yang diajukan sehingga menjadi proposal yang layak dan segera mengupload proposal tersebut ke FlLKOMApps. Topik dan/atau judul dalam proposal diperbolehkan berbeda dari materi praproposal yang diajukan awal jika dibutuhkan, dan untuk ilu tidak perlu dilakukan pembatalan praproposal karena calon Pembimbing 1 masih tetap.

3

Proses bimbingan skripsi:

 

3.1

Mahasiswa dihimbau untuk melakukan bimbingan skripsi secara rutin, baik ke Pembimbing 1 maupun Pembimbing 2.

 

3.2

Setiap Pembimbing dihimbau untuk membuat agenda bimbingan yang terjadwal secara rutin dan cukup yang informasinya dapat diakses dengan baik oleh seluruh mahasiswa bimbingannya. Sehingga, aktivitas bimbingan diharapkan tidak dilakukan secara sporadis yang berpotensi dapat mengganggu aktivitas akademik dan/atau riset dari Pembimbing.

4

Mahasiswa dihimbau untuk segera menemui/berkonsultasi dengan masing-masing Koordinator KJFD dan/atau Kaprodinya jika mengalami permasalahan yang belum bisa terselesaikan berkaitan dengan proses skripsinya.

 

3 September 2019

Ketua Jurusan Teknik Informatika,

Ttd

Tri Astoto Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D.
NIP. 197105182003121001

 

 

 

 

Share

GDP Logo
Nokia Logo
IBM Logo
Cisco Logo
Oracle Logo
NI Logo