Lokakarya Penyusunan Dokumen Borang Akreditasi PS Teknik Informatika
Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Dokumen Borang untuk Pengusulan Akreditasi Ulang Program Studi S1 Teknik Informatika pada Sabtu (25/3/2017). Diselenggarakan di ruang H1.6 FILKOM, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 dosen Program Studi S1 Teknik Informatika. Pemateri pada kesempatan tersebut adalah Dr. Ir. Sri Rahayu Utami M.Sc. selakun dosen Fakultas Pertanian UB. Disampaikan oleh Wijaya Kurniawan, S.T, M.T selaku Ketua Unit Jaminan Mutu (UJM) PS. Teknik Informatika sekaligus panitia lokakarya tersebut bahwa saat ini PS. Teknik Informatika terkareditasi B dan diharapkan pada pengusulan akreditasi ulang mendatang akan memperoleh akreditasi A.
Adapun pada kesempatan tersebut para dosen yang hadir sebagai peserta diberikan pelatihan tentang pengisian dokumen borang 3A dan 3B baik untuk program studi maupun unit pengelola program studi. Setiap borang terdiri atas 7 (tujuh) standar, yaitu (1) visi misi dan tujuan, (2) tata pamong, (3) mahasiswa dan lulusan, (4) Sumber Daya Manusia/SDM, (5) kurikulum dan suasana akademik, (6) pembiayaan dan sarana prasarana, (7) penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama. Dijelaskan oleh Sri Rahayu bahwa pada borang 3A bobot terbesar 22% adalah pada standar 4 tentang SDM, sedangkan pada borang 3B bobot terbesar pada 19% adalah pada standar 3,4, 6 dan 7 tentang manajemen.
Dalam pengisian setiap standar Sri Rahayu menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin yang perlu diberikan perhatian khusus. Pada pengisian standar 1 tentang visi misi dan tujuan perlu diingat bahwa kejelasan dan kerealistikan visi misi sangatlah penting. Perlu ditunjang pula dengan strategi pencapaian sasaran dengan rentang waktu yang jelas. Pada standar 2 tentang Tata Pamong hal yang perlu diperhatikan antara lain penentuan tupoksi yang berkesesuaian dengan penjaminan tercapainya visi misi. Hal yang perlu diperhatikan pada standar 3 tentang mahasiswa dan lulusan meliputi rasio yang seimbang antara mahasiswa baru dibandingkan daya tampung, banyaknya prestasi mahasiswa dan rata-rata IPK mahasiswa yang tinggi disertai jumlah mahasiswa DO yang kecil. Sementara pada standar 4 tentang SDM yang perlu menjadi perhatian bahwa Standard Operational Procedure (SOP) penerimaan, pengembangan dan pemberhentian dosen serta tenaga kependidikan harus jelas, ketersediaan rekam jejak kinerja SDM serta pendidikan dosen linier dengan mata kuliah yang diajarkan. Standar 5 tentang kurikulum dan suasana akademik yang perlu menjadi perhatian antara lain kurikulum harus terstruktur dan sesuai dengan visi misi serta ditinjau selama lima tahun terakhir. Selain itu mata kuliah sesuai dengan standar kompetensi. Pada standar 6 tentang pembiayaan dan sarana prasarana poin yang perlu menjadi fokus antara lain kejelasan besaran dana, program studi wajib ikut serta dalam penyusunan keuangan dan terdapat sistem informasi yang telah terintegrasi. Pada standar 7 tentang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Kerjasama hal yang perlu diperhatikan antara lain ketersediaan rekam dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama dalam 3 tahun terakhir. [dna]