Mekanisme Ujian Susulan Mahasiswa Magister Ilmu Komputer FILKOM UB
Berikut adalah mekanisme ujian susulan untuk mahasiswa Magister Ilmu Komputer FILKOM UB:
- Mahasiswa mengambil form pengajuan ujian susulan di akademik Magister/S2 (F5.3)
- Mahasiswa mengisi form pengajuan ujian susulan dan meminta tandatangan persetujuan pada ketua pelaksana ujian (Fitri Utaminingrum, Dr. Eng., S.T, M.T)
- Mahasiswa menemui dosen pengampu mata kuliah untuk meminta tandatangan persetujuan dan menentukan jadwal ujian susulan
- Mahasiswa meminta tandatangan persetujuan Ketua Jurusan Teknik Informatika
- Form pengajuan ujian susulan dikumpulkan di akademik Magister/S2 (F5.3)
Catatan:
Pengajuan ujian susulan oleh mahasiswa maksimal satu minggu setelah ujian mata kuliah yang bersangkutan.