Organisasi Penjaminan Mutu

Untuk meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi dan memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan, program studi teknik informatika Universitas Brawijaya membentuk Unit Jaminan Mutu yang merupakan bagian dari Pusat Penjaminan Mutu Universitas Brawijaya.

Tujuan utama dibentuknya Unit Jaminan Mutu (UJM) adalah untuk mewujudkan sebuah Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA). Yang diharapkan bisa menjadi pedoman dalam usaha perencanaan dan pelaksanaan akademik, peningkatan sumber daya, prosedur kegiatan dan prosedur evaluasi. Dengan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga yang memonitor dan meningkatkan mutu akademik sistem komputer secara berkelanjutan dalam rangka mencapai visi dan misi yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan kebutuhan profesional melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Penyusunan dokumen–dokumen akademik secara berkelanjutan sebagai suatu fondasi yang diharapkan akan menjadi bagian sistem dan mekanisme kerja (kelembagaan) di Prodi Sistem Komputer UB sebagai penunjang SPMA yang berpayung pada Universitas Brawijaya.

Unit Jaminan Mutu mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

  1. Menyusun standar mutu akademik tingkat Jurusan;
  2. Melaksanakan audit sistem dan audit kepatuhan secara rutin;
  3. Menyampaikan laporan hasil audit dengan rekomendasinya secara tertulis kepada Ketua Jurusan;
  4. Memantau, mengevaluasi, dan melakukan analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi yang telah disetujui.

Pengangkatan Tim UJM Program Studi Sistem Informasi dilakukan oleh Ketua PTIIK melalui SK nomor 03 Tahun 2014. Dalam SK tersebut mengangkat personalia sebagai berikut:

  • Fajar Pradana, S.ST, M.Eng. sebagai Ketua
  • Aryo Pinandito, ST, M.MT sebagai Sekretaris
  • dengan Anggota:
    1. Diah  Priharsari, S.T., M.T.
    2. Fajar Agung Nugroho, S.Kom
    3. Nadia Soraya

Sistem Dokumen

Borang tracer study untuk almuni PTIIK khususnya program studi Sistem Informasi dapat diunduh di sini.

Share