Analisis Penelitian dan Pengabdian

Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika program Studi Sistem Informasi dilaksanakan dalam setiap tahun. Pelaksanaan kegiatan penelitian umumnya dilaksanakan diluar kegiatan belajar mengajar, yakni setiap akhir semester atau sebelum kegiatan perkuliahan awal semester ganjil dimulai. Seluruh tenaga pengajar (dosen) berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sumber dana pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagian besar diperoleh dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) atau dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lokal Universitas Brawijaya. Namun tidak sedikit pula kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh civitas akademika program studi Sistem Informasi bersumber pada dana program hibah kompetisi (PHK) dan dana hibah bersaing dari pemerintah maupun Direktorat Umum Pendidikan Tinggi (DIKTI). Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bersumber dana mandiri program studi, fakultas, atau pribadi.

Share