Sejarah

Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya, didirikan pada tahun 2014, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 595/E/O/2014 tentang izin penyelenggaraan program-program studi pada Universitas Brawijaya di Malang. Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi Universitas Brawijaya mulai menerima mahasiswa pada tahun 2015 dan berakreditasi A pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 4793/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2020. Program studi ini merupakan Program Sarjana Pendidikan yang lulusannya akan dianugerahi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) dan pengelolaannya sudah disesuaikan dengan Standar Pendidikan Guru pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 55 tahun 2017. Keilmuan yang dikembangkan di dalam program studi ini adalah keilmuan terkait didaktik-metodik, integrasi, pemodelan data, dan rekayasa teknologi informasi.

Lulusan program studi Pendidikan Teknologi Informasi memiliki kompetensi sebagai (1) pendidik bidang teknologi informiasi; (2) pengembang dan pengelola layanan teknologi informasi; (3) pengembang konten dan media pembelajaran interaktif; (4) saintis data bidang pendidikan; dan (5) pelaku wirausaha bidang teknologi informasi (techno-edupreneur). Melalui pengembangan keilmuan tersebut, diharapkan program studi ini mampu berkontribusi untuk menghasilkan lulusan yang mampu berperan sebagai pendidik bidang teknologi informasi, pengembang serta pengelola sistem dan teknologi informasi, pengembang konten dan media pembelajaran interaktif, saintis bidang pendidikan, ataupun pelaku wirausaha bidang teknologi informasi (techno-edupreneur). Selama melakukan studi di Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi, mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan mata kuliah wajib, praktik mengajar di sekolah melalui kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), pemagangan di industri melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau kegiatan Merdeka Belajar di Luar UB, dan melibatkan diri dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai bentuk implementasi keilmuan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu mahasiswa juga diperkenankan memilih berbagai mata kuliah pilihan atau kegiatan-kegiatan di program studi maupun di luar Universitas Brawijaya yang mendukung kompetensi dan sesuai dengan profil lulusan yang ingin dibentuk oleh Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi. Kegiatan-kegiatan di program studi maupun di luar Universitas Brawijaya tersebut selanjutnya bisa dikonversi atau diakui sebagai Satuan Kredit Semester (SKS) studi dan akan tertulsi di Kartu Hasil Studi (KHS).

Share