Pengumuman Pemberian Beasiswa PPA – BBP PPA 2014 Universitas Brawijaya

Universitas Brawijaya akan melakukan penjaringan calon penerima Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA (d/h Beasiswa BBM) hingga pencairan dana beasiswa tersebut. Beasiswa PPA diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi tinggi, sedangkan BBP PPA diprioritaskan kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi.

Beasiswa akan diberikan kepada 2500 orang mahasiswa UB dengan nilai Rp.350.000/bulan/mahasiswa selama sekurang-kurangnya 1 (satu) semester atau 6 (enam) bulan, dengan ketentuan sbb:

  1. Mahasiswa jenjang S1 atau D-IV serendah-rendahnya duduk di Semester II dan setinggi-tingginya Semester VII;
  2. Mahasiswa Jenjang D-III atau Vokasi serendah-rendahnya duduk di Semester II dan setinggi-tingginya Semester V;
  3. Mahasiswa memiliki IPK minimal 3,00 (untuk Beasiswa PPA) dan IPK minimal 2,75 (untuk BBP PPA);
  4. Mahasiswa harus berstatus aktif pada Semester Genap 2013/2014; 
  5. Mahasiswa yang tidak sedang terikat beasiswa dari pihak lain.

Proses penjaringan hingga pencairan dana beasiswa PPA dan BBP PPA adalah sbb:

  1. Fakultas melakukan proses penjaringan calon penerima beasiswa melalui sim.ub.ac.id (mahasiswa tidak perlu mendaftar).
  2. Fakultas melakukan proses verifikasi calon penerima yang layak/memenuhi syarat. Untuk Beasiswa PPA diprioritaskan bagi mahasiswa yang memiliki IPK tertinggi dan/atau memiliki prestasi terbaik ko/ekstra kurikuler; sedangkan BBP PPA diprioritaskan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi tetapi memiliki prestasi baik.
  3. BAK/Kesma UB melakukan verifikasi calon penerima agar tidak dobel beasiswa.
  4. BAK/Kesma UB mengumumkan calon penerima beasiswa di web: beasiswa.ub.ac.id. dan pengumuman melalui Fakultas.
  5. Dalam waktu 5 hari sejak diumumkan, calon penerima beasiswa harus memberi konfirmasi bersedia menerima atau tidak secara on line, selanjutnya mengisi formulir permohonan beasiswa, melengkapi berkas dan up load berkas (KTP, KK, KTM, Slip Gaji terakhir/Pernyataan Penghasilan orang tua bermeterai Rp.6000 bagi yang wiraswasta, sertifikat prestasi tingkat nasional/internasional (jika ada).
  6. Jika dalam waktu 5 hari calon penerima tidak melakukan konfirmasi on line, calon dianggap mengundurkan diri/gugur, selanjutnya Fakultas mencari pengganti calon lain yang memenuhi syarat. 
  7. Pimpinan Fakultas dan Kemahasiswaan UB mengadakan rapat penetapan penerima beasiswa.  
  8. Proses penerbitan SK Rektor tentang Penerima Beasiswa PPA dan BBP PPA.
  9. Proses pemberian nomor rekening bank bagi mahasiswa penerima beasiswa.
  10. Pemrosesan pencairan beasiswa ke Dikti.
  11. Beasiswa cair dan selesai.

Catatan:

  1. Proses seleksi dimulai pertengahan April 2014.
  2. Pencairan beasiswa akan diumumkan lebih lanjut.
  3. Pedoman Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA Tahun 2014 dapat diunduh  di web: beasiswa.ub.ac.id
  4. Informasi lebih lanjut tentang beasiswa ini dapat menghubungi Kemahasiswaan Fakultas/Program masing-masing.

*Flowchart/alur proses penjaringan hingga pencairan beasiswa PPA dan BBP PPA dapat didownload di beasiswa.ub.ac.id.

Share